RE-AKREDITASI UPTD PUSKESMAS BANTUAS TAHUN 2023. KELURAHAN BANTUAS, KECAMATAN PALARAN, KOTA SAMARINDA
Setelah sebelumnya di Akreditasi pada tahun 2019, kini di tahun 2023 di UPTD Puskesmas Bantuas mengikuti Re Akreditasi. Tujuan dari reakreditasi Puskesmas ini adalah untuk pembinaan Mutu Kinerja dimana melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
Kegiatan Survei Re-Akreditasi ini berlangsung selama 3 hari yakni terhitung dari tanggal 11 November dan dilanjutkan di tanggal 13 November dan 14 November 2023. Tim Surveior yang ditugaskan di UPTD Puskesmas Bantuas yaitu Bapak Abdul Azim Hefeni, SKM, M.Kes sebagai surveior TKSD dan Bapak dr. A. J. Ardabili Sidik M. H. sebagai Surveior TKPP. Di mana kegiatan di hari pertama dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting, Kemudian di hari ke 2 dan ke 3 Tim Surveior berkunjung secara langsung ke UPTD Puskesmas Bantuas.
Selama tiga hari kegiatan Re Akreditasi Puskesmas Bantuas mendapatkan banyak sekali ilmu dan masukan. Dan kegiatan Re Akreditasi ini ditutup pada hari ke tiga. Kami berharap dengan adanya kegiatan Re Akreditasi ini Mutu Pelayanan di UPTD Puskesmas Bantuas dapat lebih baik lagi.